Teks Berjalan

Assalammualaikum Wr, Wb, Selamat Datang di Situs Web saya, semoga bermanfaat kepada semua pengunjung, Jika ada saran dan kritik kirimkan ke adhifatra@gmail.com, terimakasih, wassalam

Sunday 13 June 2010

Standard Operating Procedure (SOP) Bagian Litbang PDAM Tirta Mon Pase Aceh Utara

1. TUJUAN
Pada bagian ini dijelaskan secara singkat mengenai tujuan dari Prosedur dan Standar Operasional tersebut, dan juga menjelaskan kenapa Prosedur dan Standar Operasional ini dibutuhkan (serta juga hubungan dengan prosedur internal dan pedoman lainnya). Banyak regulasi (peraturan) atau prosedur dimulai dari bagian tujuan ini untuk mudah mengidentifikasi kebutuhan pengguna.

2. RUANG LINGKUP
Pada bagian ini dijelaskan mengenai batasan, ruang lingkup dari sistem maupun prosedur yang tercakup didalam Prosedur dan Standar Operasional tersebut.

3. DEFINISI
Pada bagian ini dijelaskan mengenai beberapa definisi yang digunakan didalam Prosedur dan Standar Operasional tersebut. Singkatan dan kependekan yang digunakan juga dijelaskan pada bagian ini.

4. TANGGUNG JAWAB
Pada bagian ini dijelaskan secara ringkas mengenai beberapa personal yang bertanggung jawab secara langsung maupun tidak terhadap implementasi Prosedur dan Standar Operasional tersebut.

5. UNIT ORGANISASI TERKAIT
Pada bagian ini disebutkan unit organisasi yang terkait secara langsung pada penggunaan Prosedur dan Standar Operasional.

6. DOKUMEN YANG DIGUNAKAN
Pada bagian ini disebutkan dokumen-dokumen yang digunakan pada Prosedur dan Standar Operasional tersebut.

7. CATATAN YANG DIGUNAKAN
Pada bagian ini disebutkan catatan yang digunakan dalam Prosedur dan Standar Operasional tersebut.

8. LAPORAN YANG DIHASILKAN
Pada bagian ini menjelaskan mengenai Format Laporan yang akan dihasilkan dari kegiatan prosedur tersebut.

9. DIAGRAM ALIR
Diagram yang menjelaskan aliran pekerjaan yang sesuai dengan prosedur pada Prosedur dan Standar Operasional.

10. URAIAN DIAGRAM
Pada Uraian Diagram ini menjelaskan Diagram Alir (flowchart) dari prosedur pada Prosedur dan Standar Operasional.

11. REFERENSI INTERNAL DAN EKSTERNAL
11.1 Referensi Internal
Sumber tinjauan dasar hukum/kepustakaan yang berasal dari internal perusahaan.

11.2 Referensi Eksternal
Sumber tinjauan dasar hukum/ literatur kepustakaan yang berasal dari eksternal perusahaan.

SISTEM MANAJEMEN INTERNAL
Manajemen Internal
Bagian Penelitian dan Pengembangan telah menetapkan, mendokumentasikan, menerapkan dan meningkatkan secara terus menerus sistem manajemen internal demi tercapainya kesesuaian pelaksanaan tugas yang dimiliki melalui penyusunan Prosedur dan Standar Operasional Bagian Penelitian dan Pengembangan Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Mon Pase Kabupaten Aceh Utara.
Melalui Prosedur dan Standar Operasional ini juga telah diidentifikasi proses – proses yang dibutuhkan dan menentukan urutan interaksi serta menetapkan kriteria / metode pelaksanaan dan pengendalian sistem secara efektif. Bagian Penelitian dan Pengembangan telah menyediakan standar informasi yang dibutuhkan untuk pelaksanaan sistem, juga membuat metode pemantauan, pengukuran dan analisa serta menetapkan tindakan-tindakan yang diperlukan untuk mencapai hasil yang direncanakan.

Sistem Dokumentasi.
Umum
Bagian Penelitian dan Pengembangan telah mendokumentasikan Prosedur dan Standar Operasional, serta memastikan dokumen yang diperlukan oleh perusahaan guna pencapaian efektifitas perencanaan, pelaksanaan dan pengendalian sistem di bagian Penelitian dan Pengembangan.
Prosedur dan Standar Operasional Bagian Penelitian dan Pengembangan Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Mon Pase Kabupaten Aceh Utara terdokumentasikan dalam 4 (empat) kategori, yaitu :
- Prosedur Kerja
- Instruksi Kerja
- Formulir Isian
- Dokumen Pendukung

Prosedur dan Standar Operasional ini dibuat dengan seluruh proses administrasi dan operasional di bagian Penelitian dan Pengembangan untuk mencapai standar sistem manajemen yang dipersyaratkan dan sekaligus terpelihara.
Pengendalian Dokumen
Pengendalian Dokumen meliputi pengesahan, peninjauan/memperbaharui, mengidentifikasi perubahan dan status revisi serta menarik dokumen yang kesemuanya adalah menjadi tanggung jawab Kepala Bagian Penelitian dan Pengembangan.
Adapun otorisasi dari Prosedur dan Standar Operasional Bagian Penelitian dan Pengembangan Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Mon Pase Kabupaten Aceh Utara ini adalah :

Prosedur Persetujuan : Direktur Utama
Prosedur Perencanaan : Kepala Bagian Penelitian dan Pengembangan.
Prosedur Pengendalian : Kasubbag Litbang Terkait.

Perubahan struktur organisasi dapat menyebabkan perubahan dan penambahan prosedur, Perubahan prosedur tersebut dilakukan sesuai dengan pengendalian dokumen yang diterapkan di Bagian Penelitian dan Pengembangan. Sifat dari dokumen adalah rahasia dan tidak dapat didistribusikan ke pihak lainnya tanpa ada persetujuan Kepala Bagian Penelitian dan Pengembangan Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Mon Pase Kabupaten Aceh Utara.
Seluruh dokumen yang diperlukan oleh sistem manajemen dikendalikan oleh manajemen internal Bagian Penelitian dan Pengmbangan yang telah menetapkan metode penerbitan, penarikan, perubahan serta penambahan dokumen serta ditetapkan penanggungjawabnya.

1 comment: