Teks Berjalan

Assalammualaikum Wr, Wb, Selamat Datang di Situs Web saya, semoga bermanfaat kepada semua pengunjung, Jika ada saran dan kritik kirimkan ke adhifatra@gmail.com, terimakasih, wassalam

Sunday 13 June 2010

Implementasi GCG pada PDAM

Latar Belakang
Corporate Governance menjadi suatu topik ataupun isu dalom dunia bisnis yang sedang hangat dibicarakan diseluruh dunia pada penghujung abad 20 dari awal abad 21 ini. Tidak kurang dari badan-badan organisasi dunia seperti World Bank dan The Organization for Economic Cooperation and Development (OECD) ikut merintis konsep-konsep corporate govemance. Namun demikian esensi dori corporate governance itu sendiri belum banyak diketahui o\eh kebanyokan orang maupun para pelaku bisnis di Indonesia. Bahkan di negara kita, istitah governance itu sendiri belum memiliki padanan yang tepat dalam bahasa Indonesia. Istilah yang saat ini dianggap mewakili adalah "Tata Kelola"1 yang masih harus dibedakan dengan istilah "manajernen". Istitah corporate sendiri telah lebih dahulu diadaptasi dalam bahasa indonesia sebagai Korporasi.
Corporate Governance selain mencakup aspek struktur dan proses internal, juga sangat dipengaruhi oleh faktor-faktor eksfemal. aspek internal corporate governance adalah struktur dan proses intemal dari govemance perusahaan yang mencakup efektivitas organ-organ perusahaan dan interaksi mereka, efektivitas manajemen perusahaan dan pengelolaan hubungan dengan stakeholder perusahaan lainnya berdasarkan prinsip-prinsip yang 'good'.
Istilah good memlliki makna yang filosofis dlmana menurut ilmu filosofi moral setiap komunitas akan memiliki definisi good masing-masing. Untuk itu perumusan yang digunakan untuk menyatakan sesuatu hal adalah 'good" dengan pendekatan sebagai berikut: "jika sesuatu hal tersebut dapat diterima oleh komunitas. peraturan dipatuhi dan mampu memberlkan nilai tambah baik bagi pelakunya maupun bagl pihak lain yang menerima dampak dari sesuatu hal yang "good' tersebut. Namun demikian, memang pendekatan tersebut tidak akan dapat secara sempurna merepresentasikan apa yang disebut 'good'. karena 'good' adalah 'good'2. Selanjutnya kondisi 'good' dalam corporate govemance dapat berupa atau mencakup praktik-praktik bisnis, aturan main struktur. proses maupun prinsip-prinsip yang dimiliki dan dilakukan oleh perusahaan-perusahaan. Semua hal tersebut dl atas akan membentuk sekumpulan 'best practice' yaitu praktik-praktik terbaik yang biasa dilakukan suatu perusahaan yang berhasil. Oleh sebab ttu banyak pihak/lnstitusi yang mencoba merumuskan prinsip-prinsip dan mengumpulkan praktik-praktik yang terbaik dari suatu perusahaan yang berhasil. Disadari bahwa selain faktor-faktor internal, contohnya seperti struktur dan proses di dalam perusahaan. terdapat pula faktor-faktor eksternal perusahaan yang juga merupakan mekanisme corporafe govemance seperti sistem perekonomian dan pasar, sistem public governance (pemerintah) dengan outputnya berupa kebijakan-kebijakan pemerintah pusat maupun daerah, sistem political governance yang menghasifkan produk-produk hukum dan peraturan perundang-undangan, termasuk Jasa efektivitas penegakan hukum dan peraturan yang ada. Keseluruhan faktor eksternal tersebut pada umumnya berada di luar kontrol perusahaan. Faktor-foktor di luar perusahaan tersebut disebut sebagoi mekanisme governance eksternal (External Governance Mechanism). Untuk mempermudah pemahamannya perhatikan gambar di bawah ini yang diadaptasi dari World Bank:

Tujuan dan Manfaat Penerapan GCG

Tujuan PENERAPAN gcg
Tujuan penerapan Corporate Governance pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) adalah :
1. untuk melakukan governance reform yang membantu proses restrukturisasi. Restrukturisasi dilakuan agar BUMD dapat beroperasi lebih efisien, menguntungkan, bersaing, transparan dan professional sehingga dapat memberikan produk atau jasa terbaik kepada konsumen..
2. untuk mendorong agar organ dalam membuat keputusan dan menjalankan tindakan dilandasi nilai moral yang tinggi dari kepatuhan terhadap perundang-undangan yang berlaku.
3. untuk menciptakan nilai kesadaran akan adanya tanggung jawab sosial BUMD terhadap stakeholders maupun kelestarian lingkungan di sekitar BUMD.
4. untuk meningkatkan kontribusi BUMD didalam perekonomian daerah khususnya pendapatan asli daerah (PAD)

Manfaat PENERAPAN GCG
Secara umum, manfaat yang akan diperoleh oleh BUMD dari proses panjang penerapan GCG, adalah :
1. Hasil yang tidak tampak tapi dapat terasa (intangible)
a. peningkatan akuntabilitas publik
dicapai melalui perhatian dan pemenuhan tanggung jawab perusahaan kepada kepentingan stakeholders.
b. terciptanya keseimbangan
terutama dalam pola hubungan dengan stakeholders perusahaan akan diperoleh suatupedoman tentang bagaimana menyikapi dan mengahadapu stakeholders dari perusahaan.
c. daya tahan yang berkelanjutan
perusahaan akan memiliki daya tahan dari pengaruh buruk iklim usaha disekitarnya, mampu memeproleh laba yang wajar sehingga pada akhirnya mampu mempertahankan eksistensinya dalam jangka panjang.
d. menarik bagi SDM yang handal.
Perusahaan dengan kondisi corporate governance yang baik juga akan menarik bagi angkatan kerja/ sumber daya manusia yang berkualitas.
2. Terciptanya Struktur yang baik
Struktur yang baik memiliki karakteristik seperti :
a. memungkinkan bagi pelaku governance untuk memroses informasi dengan mekanisme umpan balik untuk mengukur kinerja perusahaan.
b. memungkinakan terjadinya check balance bagi pelaku governance
c. seimbang dalam berbagai dimensi, misalnya anggota-anggota dalam struktur tersebut memiliki kemampuan dan pengalaman yang membawa kepada proses pengambilan keputusan.
d. Tepat ukurannya dan sejalan denga kebijakan kepegawaian yang rasional.
3. Perbaikan pada perangkat-perangkat pengelolaan perusahaan
a. adanya rencana strategis perusahaan yang memadai dan sesuai dengan visi dan misi perusahaan.
b. tersusunnya manual tertulis mengenai CG, antara lain pedoman corporate governance (code of CG), aturan perilaku (code of conduct), uraian tugas dan tanggung jawab Badan Pengawas, Dewan Direksi dan karyawan (job description), pola seleksi badan pengawas dan dewan direksi.
c. Motto dan ungkapan-ungkapan yang dipilih sebagai simbol-simbol ideal dari cita-cita dan lingkungan kerja yang ideal.
d. Pengendalian resiko yang berfungsi untuk mengamankan upaya pencapaian tujuan perusahaan dari ancaman bahaya atau kejadian yang dapat menggagalkan.


Ruang Lingkup CG

Untuk mencapai kondisi GCG maka struktur dan proses didalam perusahaan yang mesti ditata secara ideal adalah struktur dan proses-proses pada pemilik perusahaan, badan pengawas, dan direksi sebagai organ utama. Tercapainya struktur dan proses yang ideal dalam ketiga organ tersebut, termasuk didalamnya jelasnya batasan-batasan hak dan kewajiban serta wewenang-tugas masing-masing dan juga adanya hubungan saling kerjasama yang baik antar organ sesuai batasan-batasan tadi menunjukkan telah terwujudnya GCG dalam arti sempit.
Di dalam lingkungan kerja, perusahaan mesti menjalindan menjaga keseimbangan hubungan dengan para stakeholder-nya. Perusahaan yang berhasil mewujudkan GCG dalam arti sempit dan juga mampu mengelola hubungan secara seimbang dengan para stakeholder-nya mencapai apa yang disebut sebagai kondisi GCG dalam arti luas.
Kondisi GCG yang ingin dicapai dalam rangka mencapai tujuan jangka panjang dari perusahaan merupakan peranan yang harus dilaksanakan oleh manajemen perusahaan dibawah kepemimpinan dewan direksi.

No comments:

Post a Comment