Teks Berjalan

Assalammualaikum Wr, Wb, Selamat Datang di Situs Web saya, semoga bermanfaat kepada semua pengunjung, Jika ada saran dan kritik kirimkan ke adhifatra@gmail.com, terimakasih, wassalam

Sunday 13 June 2010

SISTEM TATA KERJA PERUSAHAAN YANG BAIK DI BIDANG PENDISTRIBUSIAN AIR MINUM/BERSIH UNTUK PENANGANAN PENGUNGSI PASCA BENCANA ALAM

1. PENDAHULUAN

PDAM Tirta Mon Pase Aceh Utara mulai didirikan pada tahun 1988 melalui Perda No. 7 / 1988 yang sebelumnya berstatus Badan Pengelola Air Minum (BPAM) dimana pembangunan dan pengembangannya ditangani oleh Proyek Peningkatan Sarana Air Bersih (PPSAB) Provinsi Daerah Istimewa Aceh. Total kapasitas produksi dari sumur bor (deep well) adalah sebesar 55 Ltr /dt. Kemudian pada tahun 1996 telah difungsikan kembali sumur bor (deep well) III di Desa Paya Leupah Simpang Kramat dengan kapasitas 10 Ltr/dt serta PDAM juga membangun sebuah sumur bor (deep well) dengan kapasitas 5 Ltr/dt. Total kapasitas kemudian menjadi 70 Ltr/dt dengan jumlah pelanggan mencapai 3.553 SR.
PDAM Tirta Mon Pase sebagai BUMD Pemerintah Kabupaten Aceh Utara dalam merancang serta mengembangkan kinerja sistem yang efektif diterapkan melalui tahapan 3 tipe perencanaan yang saling terkait dan merupakan satu kesatuan sistem perencanaan tunggal. Pertama, Strategic Planning yang bertujuan untuk memperjelas arah penyelenggaraan tiap-tiap unsur terkait yang ada baik internal PDAM maupun lingkungan Pemerintah Daerah. Kedua, Operational Planning yang menunjukkan permintaan terhadap upaya peningkatan sarana dan prasarana pendukung penyelenggaraan pembangunan PDAM. Ketiga, Human Resources Planning yang digunakan untuk memprediksi kualitas dan kuantitas kinerja dan kebutuhan SDM untuk peningkatan baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang yang dimiliki oleh PDAM Tirta Mon Pase.
Dalam konteks mewujudkan Clean Government atau pemerintahan yang bersih dan berwibawa di Kabupaten Aceh Utara, ada beberapa konsep pemikiran yang ideal telah diterapkan oleh PDAM Tirta Mon Pase Aceh Utara khususnya terhadap penyelenggaraan kinerja sistem yang sustainable, salah satunya yaitu melalui implementasi konsep Good Corporate Governance (GCG). Prinsip pelaksanaannya mengarah pada Standar Etika yang meliputi transparansi, kemandirian, akuntabilitas, pertanggungjawaban dan kewajaran. Secara spesifik, Good Corporate Governance (GCG) merupakan proses struktur yang digunakan untuk mengarahkan dan mengelola urusan perusahaan dalam rangka meningkatkan pembangunan dan akuntabilitas perusahaan dengan memperhatikan kepentingan masyarakat. Dengan mengedepankan berbagai Qanun (Peraturan Daerah) yang ada terhadap implementasi prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG), penyelenggaraan sistem kerja PDAM Tirta Mon Pase akan lebih ”fleksible” dan terhindar dari sistem yang statis dimana hal tersebut telah menjadi gambaran umum pola kinerja PDAM selama ini. Dengan terciptanya penyelenggaraan GCG secara sistematis, maka berbagai upaya penyelenggaraan sistem penyediaan air minum bagi masyarakat akan terukur serta dapat berjalan secara efektif dan efisien.
Kinerja PDAM Tirta Mon Pase sebagaimana tersebut diatas, telah juga telah diterapkan dalam upaya menangani bencana tsunami di NAD pada 26 Desember 2004. Berbagai aktivitas baik dalam masa tanggap darurat ditandai dengan keterlibatan PDAM Tirta Mon Pase dalam Tim Rehabilitasi Instalasi Produksi dan Distribusi PDAM dengan membentuk sistem koordinasi serta sistem penanganan yang terencana dan terukur dengan pihak-pihak terkait lainnya. Sedangkan dalam masa rekonstruksi, tindak lanjut sistem kerja sebelumnya atau dalam masa tanggap darurat terus ditindaklanjuti dimana hasil inventarisasi berbagai kondisi eksisting PDAM yang ada di Provinsi NAD teridentifikasi serta terdokumentasikan dengan baik, kondisi tersebut sedikitnya dapat memudahkan pihak-pihak donatur dalam memperoleh informasi menyangkut sistem penyediaan air bersih bagi masyarakat yang menjadi korban bencana Tsunami khususnya di Kabupaten Aceh Utara.

2. KINERJA PDAM DALAM MASA TANGGAP DARURAT

Dalam memulai keterlibatannya terhadap bencana tsunami yang terjadi di Provinsi NAD, diawali dengan penunjukan Direktur PDAM Tirta Mon Pase sebagai Koordinator NAD Tim Teknis Rehabilitasi Instalasi Produksi dan Distribusi serta penyaluran Air Bersih yang diakibatkan Gempa Bumi dan Gelombang Tsunami di Provinsi Nanngroe Aceh Darussalam. Melalui Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia (DPP-PERPAMSI) No. 001/SKEP-DPP/I/2005 tanggal 3 Januari 2005. Penunjukan tersebut kemudian dilanjutkan dengan Rapat Kerja Nasional PERPAMSI 2005 pada tanggal 10 -11 Januari 2005 di Jakarta guna membahas berbagai persiapan penanggulangan yang akan dilaksanakan. Koordinasi yang dilaksanakan diantaranya dengan Menteri Dalam Negeri RI pada Rakernas PERPAMSI tanggal 10 Januari 2005 di Istana Wakil Presiden Jakarta, Menteri Pekerjaan Umum RI, Tim Pendataan Kerusakan Infrastruktur Perkotaan dan Pedesaan Direktorat Jenderal Tata Perkotaan dan Tata Pedesaan Departemen PU tanggal 14 Januari 2005 di Lhoksumawe, Gubernur Provinsi NAD (yang pada saat itu mengharapkan agar Koordinator Tim mengadakan Rakor Direksi PDAM se-NAD dalam rangka untuk mendapatkan solusi Manajemen Finansial, Teknis dan Ekonomis dalam pengelolaan PDAM), Direktur Tata Ruang dan Pembenahan Bappenas, Direktur Tata Perkotaan dan Tata Pedesaan Departemen PU, Bupati dan Anggota DPRD Kabupaten Aceh Utara, serta Team Asisstance Vewin Belanda dan Dubes Mexico. Langkah proaktif yang dilakukan tersebut tentunya sangatlah mendesak untuk dilaksanakan, mengingat jumlah kerusakan yang begitu besar serta kebutuhan air bersih bagi pengungsi untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Seiring dengan banyaknya bantuan-bantuan yang datang ke Provinsi NAD, ruang lingkup aktivitas PDAM Tirta Mon Pase dalam menangani dampak bencana Tsunami bagi masyarakat selanjutnya diarahkan ke wilayah Kabupaten Aceh Utara dan Kota Lhokseumawe.
Berbagai kerjasama yang dilakukan dengan NGO guna menanggulangi kebutuhan air bersih bagi masyarakat dan pengungsi terbukti sangatlah efektif. Keberadaan instalasi air minum PDAM Tirta Mon Pase seperti WTP Krueng Pase berkapasitas 100 lt/dt memungkinkan untuk dioperasikannya salah satu unit WTP Mobile System Reverse Osmosis bantuan dari General Electric (GE) Amerika Serikat, sementara itu keberadaan WTP Gate-I Paloh dan IPA Lhoksukon juga dijadikan sebagai pusat konsentrasi pengambilan air bersih guna menambah mobilisasi air bagi masyarakat dan pengungsi melalui mobil tangki. Secara spesifik keterlibatan NGO dan PDAM dalam Pendistribusian Air ke Barak Pengungsi di Tahun 2005 di Kabupaten Aceh Utara meliputi lokasi – lokasi seperti. Kecamatan Tanah Jambo Aye, Langkahan, Seunuddon, Baktiya, Baktiya Barat, Tanah Pasir, Tanah Luas, Matang Kuli, Samudera, Syamtalira Bayu, Syamtalira Aron, Paya Bakong, Sawang dan Muara Batu.

Hingga sampai akhir Desember 2006 PDAM Tirta Mon Pase Aceh Utara dengan didukung oleh beberapa NGO bidang Watsan dan Dinas-dinas terkait telah mendistribusikan lebih kurang 97.212.000 Liter air bersih ataupun setara dengan 32.404 trip mobil tangki kepada pengungsi dan masyarakat di 8 (delapan) kecamatan yang terkena dampak/imbas bencana gempa dan tsunami.

3. KINERJA PDAM DALAM MASA REKONSTRUKSI
Harus diakui bahwa pasca bencana tsunami atau selama Tahun 2005, beberapa bantuan baik Instalasi Pengolahan Air (IPA) maupun peralatan serta sarana dan prasarana lainnya telah diterima PDAM Tirta Mon Pase dari berbagai pihak donatur melalui berbagai upaya kerjasama serta komitmen yang kuat, beberapa Donatur tersebut diantaranya Grundfos Denmark, PT. Envitech Perkasa Jakarta, Cascal BV Inggris – Aditya Tirta Batam, Jebsen & Jessen, General Electric (GE) Amerika Serikat, DPC Garansi Aceh Utara-PT. SAI Studi Group, Pemerintah Meksico, PT. Ebara - Departemen PU, Vewin Belanda, LAPP Group Stutgart Germany, BRR NAD-Nias, ICRC, PT. KSB Indonesia, Unicef, Cardi, Oxfam GB, Medicens Sans Frontieres (MSF) dan IRD.
Dalam perkembangannya fungsi sosial yang sedang dilakukan oleh PDAM Tirta Mon Pase Aceh Utara tersebut sebenarnya merupakan hal yang dilematis, kondisi finansial perusahaan yang belum stabil akibat rendahnya tariff air minum (Rp. 400 /m3) merupakan hal yang menjadi persoalan utama dalam upaya mengoptimalkan keterlibatan PDAM pada berbagai aktivitas yang ada. Akan tetapi komitmen dan konsistensi untuk tetap mengedepankan kepentingan masyarakat, ternyata telah memberikan umpan balik yang sangat berarti bagi PDAM Tirta Mon Pase pada saat itu, yaitu munculnya kepercayaan sebagai penyedia air bersih bagi masyarakat dan hal ini dianggap sebagai modal yang sangat penting. Wujud konstribusi yang diberikan selama menanggulangi pengungsi pasca bencana Tsunami Tahun 2004 ternyata secara tidak langsung telah memberi penilaian positif terhadap eksistensi kinerja PDAM Tirta Mon Pase Aceh Utara oleh berbagai pihak terutama oleh masyarakat dan para NGO yang sedang melaksanakan misi kemanusiannya. Hal tersebut dibuktikan dengan banyaknya dukungan dan kerjasama yang dijalin guna pembangunan instalasi air bersih, pengembangan sistem jaringan air bersih, prasarana pendukung air bersih lainnya serta pengembangan sambungan rumah (house connection) hingga upaya peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia. Sebagai contoh, hasil kerjasama dengan pihak SAB-SAS Belanda telah berhasil menyepakati didirikannya suatu Training Centre bagi PDAM seluruh NAD di lokasi WTP Lhoksukon yang berkapasitas 150 Ltr/dt (telah dioperasikan sejak bulan Oktober 2006), bahkan telah berhasil merealisasikan penyelenggaraan Diklat bagi seluruh PDAM yang berada di Provinsi NAD khususnya menyangkut Sistem Pendistribusian Air. Selain itu SAB-SAS juga bersedia membantu pengembangan Sambungan Baru bagi masyarakat untuk menjadi pelanggan PDAM yaitu sebanyak 10.000 SR dan direncanakan akan terealisasi pada awal Tahun 2007. Selain itu sebagai upaya pengembangan sistem jaringan distribusi air bersih, SAB-SAS turut serta menurunkan Tim Ahli Pendeteksi Kebocoran (leakage detection) dari Belanda guna menata kembali sistem jaringan distribusi yang ada diwilayah Kota Lhokseumawe dan Kabupaten Aceh Utara.
Kerjasama dengan NGO lainnya yaitu Cordaid, dimana telah berhasil melaksanakan pembangunan jaringan distribusi untuk wilayah Kecamatan Seunuddon yang meliputi Desa Teupin Kuyun, Lhok Puuk, Ule Reubek, Matang Lada. Sementara itu kerjasama dengan IRD telah merealisasikan pembangunan IPA di Krueng Mane dan Paya Bakong, dan kerjasama dengan Oxfam juga telah merealisasikan pembangunan IPA di Kecamatan Samudera Geudong..
Sebagai wujud konsistensi yang diberikan dalam memberikan suplai air secara berkesinambungan hingga saat ini kepada pengungsi, maka pihak Unicef telah membantu satu unit mobil tangki (dengan kapasitas 20 ton) bagi PDAM Tirta Mon Pase Aceh Utara. Pada tanggal 23 Desember 2006 atau hampir bertepatan dengan 2 tahun setelah terjadinya Tsunami, musibah kembali terjadi di Provinsi NAD. Hujan deras selama beberapa hari yang tiada hentinya telah mengakibatkan banjir dalam jumlah besar yang mengenangi sebagian besar desa yang ada di Aceh Utara, Aceh Timur, Tamiang dan Sumatera Utara hingga terputusnya jalur transportasi antara NAD dan Sumatera Utara. Selain memakan korban jiwa, banjir juga menelan kerugian harta benda yang tiada ternilai. Berbekal pengalaman mengantisipasi pengungsi pasca bencana Tsunami terhadap kebutuhan akan air bersih, berbagai armada mobil tangki mulai dikerahkan menuju lokasi titik pengungsi di Kabupaten Aceh Utara, diantaranya seperti Kota Lhoksukon, Langkahan, Tanah Pasir, Sawang, Muara Batu, Syamtalira Aron, Baktiya Barat, Matang Kuli, Samudera dan beberapa lokasi lainnya sehingga berbagai persoalan kebutuhan akan air siap minum dan air bersih dapat terpenuhi dengan baik dan berkesinambungan.
Pada musibah banjir bandang khususnya yang menimpa masyarakat Kabupaten Aceh Utara, PDAM Tirta Mon Pase telah merespon dengan mendistribusikan Air Siap Minum dan Air Bersih kepada 50 titik distribusi di 9 (Sembilan) kecamatan dengan total distribusi sebanyak 210.000 Liter (210 Ton) setara dengan 70 Trip Mobil Tangki kapasitas beragam dari 20 Ton hingga berkapsitas 4000 Ton.

4. PENUTUP
Secara prediktibilitas kemajuan perusahaan tetap harus menjadi prioritas guna mampu memenuhi harapan berbagai pihak akan kebutuhan air bersih/air minum dimasa yang akan datang, dukungan dan peran serta masayarakat, Pemerintah Daerah, dan juga karyawan selaku aparatur pelayanan publik di bidang air bersih sangatlah diutamakan terutama dalam upaya mewujudkan PDAM Tirta Mon Pase Kabupaten Aceh Utara yang mampu bersaing di skala nasional. Berbagai perkembangan yang telah ditempuh selama ini terutama menyangkut aspek teknis baik kapasitas produksi, jaringan distribusi serta cakupan pelayanan perlu diimbangi dengan kinerja sistem internal yang baik. Oleh karenanya sejalan dengan penerapan Clean Government di ruang lingkup Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, wujud dukungan yang diberikan PDAM Tirta Mon Pase sebagai BUMD yaitu melalui program implementasi Good Corporate Governance (GCG) yang menekankan pada peningkatan akuntabilitas publik, terciptanya keseimbangan (pola hubungan stakeholders), daya tahan yang berkelanjutan (mampu mempertahankan eksistensi), dan memiliki SDM yang berkualitas. Sebagai langkah awal yang ditempuh selama ini yaitu dengan menggunakan metoda benchmarking dimana berbagai indikator pada aspek keuangan, operasional dan administrasi dijadikan parameter terhadap pencapaian hasil kerja yang lebih baik melalui sistem pelaporan yang terarah dan sistematis.
PDAM Tirta Mon Pase Aceh Utara juga diharuskan mampu melakukan transformasi teknologi produksi air bersih menjadi produksi air minum dengan menghasilkan produk air siap minum dan Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) dengan menggunakan sumber daya air baku dan peralatan yang telah tersedia dan didukung dengan tersedianya laboratorium produksi yang representatif untuk melakukan pengontrolan kualitas air minum yang diproduksi secara kontinuitas, hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP No. 16 Tahun 2005) dan Peraturan Menteri PU (Permen PU No. 294/PRT/M/2005) yang menegaskan paling lambat pada tanggal 1 Januari 2008 (Pasal 78, ayat 3) mengenai persyaratan kualitas, kuantitas dan kontiunitas air minum (air yang dapat langsung diminum).
Modal kemauan untuk terus maju yang dimiliki PDAM Tirta Mon Pase, setidaknya akan menggugah berbagai pihak untuk mencoba memahami bahwa perlunya membangun PDAM yang sehat dengan pembangunan yang berkelanjutan (Sustainable Development), untuk itu perlu komitmen dan kerja keras yang kuat dari seluruh komponen baik karyawan dan juga dukungan Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Utara sebagaimana yang ditunjukkan selama ini, sehingga PDAM Tirta Mon Pase Aceh Utara akan mampu mencapai perkembangannya sesuai visi dan misi yang telah ditetapkan.

No comments:

Post a Comment